DLH dan Komisi C DPRD Kab. Cilacap KUNKER ke BALI
DLH Kabupaten Cilacap melakukan pendampingan Kunjungan Kerja Komis C DPRD Kabupaten Cilacap, pada tanggal 24-25 Juli 2019. Maksud Kunker tersebut asalah untuk melakukan studi komparasi terkait Pengelolaan Lingkungan, Penanganan Sampah dan Limbah B3 di DPRD Kabupaten Bangli dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Klungkung.
Lokasi studi pada 2 (dua) wilayah Kabupaten di Propinsi Bali dimaksudkan untuk mempelajari strategi dan upaya yang telah dilakukan masing-masing Pemerintah Kabupaten dimaksud dalam melakukan pengelolaan Lingkungan , Pengelolaan sampah dan Limbah B3.
Kabupaten Bangli adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Bali, Indonesia. Kabupaten Bangli adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang tidak memiliki wilayah laut (terkurung daratan). Bangli berbatasan dengan Kabupaten Buleleng di sebelah utara, kabupaten Klungkung dan Karangasem di timur, dan kabupaten Klungkung, Gianyar di selatan serta Badung dan Gianyar di sebelah barat.
Kabupaten Bangli terdiri dari 4 kecamatan, 4 kelurahan, dan 68 desa. Jumlah penduduknya mencapai 264.945 jiwa dengan luas wilayah 490,71 km² dan sebaran penduduk 540 jiwa/km²

Kunjungan lapangan di Desa Panglipuran, desa terbersih se-dunia ver NGO, dan desa peraih penghargaan PROKLIM Nasional versi KLHK. Luas area desa sekitar Panglipuran 112 hektar, beberapa hal yang dilakukan pemerintah desa adat tersebut dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup maupun sosial budaya sbb :
Tidak semua lahan desa digunakan sebagai rumah penduduk, sekitar 40 % dari lahan desa adalah hutan bambu. Menebang pohon bambu di desa ini tidak boleh sembarangan tanpa ijin dari tokoh masyarakat setempat.
Selain memiliki budaya menghormati alam, penduduk desa Penglipuran Bangli juga memiliki budaya dan tradisi untuk menghormati wanita. Karena adanya aturan desa yang melarang pria untuk melakukan poligami, jika ketahuan melakukan poligami maka akan mendapatkan hukuman dikucilkan dari desa.
Desa ini juga memiliki budaya hukuman untuk pencurian. Bagi yang ketahuan mencuri, akan dihukum untuk memberikan sesajen lima ekor ayam dengan warna bulu ayam yang berbeda di 4 pura leluhur mereka. Dengan cara ini, semua penduduk desa akan mengetahui siapa yang mencuri, tentunya akan membuat efek malu.
Zona yang terakhir atau yang ketiga disebut setra atau kuburan. Walaupun penduduk desa Penglipuran Bali memeluk agama Hindu tapi penduduk desa Penglipuran Bangli tidak mengenal upacara pembakaran mayat, jadi mayat langsung dikubur.
Penduduk desa Penglipuran Bali memiliki minuman khas yang disebut loloh cemceman. Minuman ini memiliki rasa seperti air tape dan memiliki warna hijau karena bahan dasarnya adalah perasan dari daun cemceman.
Kabupaten Klungkung adalah kabupaten terkecil di provinsi Bali, Indonesia, ibu kota Kabupatennya berada di Semarapura. Klungkung berbatasan dengan Kabupaten Bangli di sebelah utara, Kabupaten Karangasem di timur, Kabupaten Gianyar di barat dan dengan Samudra Hindia di sebelah selatan.
Sepertiga wilayah Kabupaten Klungkung (112,16 km²) terletak di antara pulau Bali dan dua pertiganya (202,84 km²) lagi merupakan kepulauan, yaitu Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan.
Kunker DPRD Kabupaten Cilacap ke Pemkab Klungkung merupakan kunjungan lanjutan guna mempelajari lebih lanjut tentang Program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang sudah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Klungkung bekerja sama dengan PT. Indonesia Power di lokasi desa Gunaksa yang merupakan desa binaan CSR dengan PT. Indonesia Power Unit pembangkitan Bali.

TOSS Werdhi Guna Desa Gunaksa sejatinya merupakan program olah sampah menjadi energi alternative, Proses pengolahan TOSS dilakukan beberapa tahapan yaitu :
Proses pertama yang dilakukan adalah pengumpulan sampah, kemudian peuyeumisasi dan briketisasi.
Peuyeumisasi adalah teknik mengubah sampah menjadi gas menggunakan alat bio aktivator, kemudian gas tersebut digunakan sebagai bahan bakar menggerakkan generator untuk memproduksi listrik.
Briketiasi adalah teknik mengubah sampah menjadi bahan bakar briket, .
Bersama program TOSS Pemerintah Kabupaten Klungkung juga ingin mengembangkan riset-riset mahasiswa bersinergi dengan Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi itu menjadi eksekutor dan pemerintah bisa menjadi fasilitator, dengan program TOSS ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Khusus untuk pengelolaan Limbah B3 di Pemerintah Kabupaten Bangli dan Klungkung masih sama dengan pemerintah Kabupaten Cilacap, yaitu menggunakan jasa pihak ke 3 untuk melakukan pengelolaan limbah B3 Medis dan infeksius, sedangkan limbah B3 lainnya belum terdapat upaya yang signifikan sesuai peraturan yang berlaku.