KELOMPOK TANI KUJANG 1 CIJERUK DAYEUH LUHUR DAN BANK SAMPAH MANDIRI KEBON MANIS MELAJU KE TINGKAT PROPINSI JATENG

2
Kelompok Tani Cikujang I Dayeuhluhur

CILACAP –— Penghargaan Kalpataru diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mendorong peran serta, prakarsa dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup serta memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berusaha meningkatkan daya dukung lingkungan.

Kategori penghargaan kalpataru meliputi :

a. Perintis Lingkungan, kriteria :

Masyarakat bukan PNS, bukan tokoh organisasi formal, berhasil merintis pengembangan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup secara menonjol dan luar biasa serta kegiatan yang dilakukan adalah baru sama sekali bagi daerah/ kawasan yang bersangkutan.

b. Pengabdi Lingkungan, kriteria :

Petugas lapangan (Petugas Penyuluh Lapangan, Penyuluh Kehutanan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana dll, PNS, mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi LH yang jauh melampaui tupoksi nya serta berlangsung lama

c. Penyelamat Lingkungan, kriteria :

Kelompok Masyarakat, baik informal (kelompok adat, kelompok tani, kelompok desa/dusun/kampung, komunikasi adat, rukun warga, paguyuban, karang taruna, PKK dll, maupun formal (LSM, Badan Usaha, Lembaga Penelitian, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan dll , yang telah berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian LH dan pencegahan kerusakan LH/ penyelamatan ekosistem

d. Pembina Lingkungan, kriteria :

Pengusaha, Pejabat, Peneliti, Tokoh Masyarakat, wartawan, Tokoh Agama, Budayawan, yang telah berhasil dan mempunyai prakarsa untuk melestarikan fungsi LH serta memberikan pengaruh dan membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran serta masyarakat untuk melestarikan fungsi LH, atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.

Persyaratan utama Calon penerima penghargaan Kalpataru adalah penduduk Indonesia berkelakuan baik , secara mandiri dan atas kesadaran sendiri tanpa pamrih dan secara swadaya telah melakukan pelestarian fungsi LH., jenis kegiatannya terkait dengan upaya pencegahan , penanggulangan dan pemulihan kerusakan lingkungan untk pelestarian air, kehati, pertanian ramah lingkungan, kesehatan lingkungan, energi alternatif, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat, kegiatan yang dilakukan sekurang kurangnya telah berlangsung selama 5 (lima) tahun.

Gabungan Kelompok Tani RAHARJO Desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung pada tahun 2018 memperoleh penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi Jawa Tengah Peringkat III kategori Penyelamat Lingkungan.

Pada tahun 2019 perwakilan dari Kabupaten Cilacap yaitu Kelompok Tani Kujang I Desa Cijeruk Kecamatan Dayeuhluhur diusulkan untuk memperoleh penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan, serta Sdr. Moh. Nurhidayat Ketua Bank Sampah Mandiri Kelurahan Kebonmanis Kecamaan Cilacap Utara diusulkan sebagai penerima Kalpataru kategori Pengabdi Lingkungan. Tim dari Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verifikasi lapangan kepada dua calon yang diusulkan, dan akan diumumkan hasilnya bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jateng.

Harapan kedepan agar masyarakat lebih berinovasi dan berperan serta dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup sehingga perolehan penghargaan Kalpataru lebih banyak dan daya dukung lingkungan meningkat. (Crisna/Bid2)

Bank Sampah Mandiri Kelurahan Kebon Manis Cilacap Utara

2 thoughts on “KELOMPOK TANI KUJANG 1 CIJERUK DAYEUH LUHUR DAN BANK SAMPAH MANDIRI KEBON MANIS MELAJU KE TINGKAT PROPINSI JATENG

Tinggalkan Balasan ke Riski Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *