PENANGANAN SAMPAH LIAR DI EKS TPA KEDAWUNG KEC KROYA

0

CILACAP – 1. Sampah liar ditangani menggunakan alat berat (ekskavator) milik swasta yang disewa secara patungan bersama Kades Kedawung, Kades Bajing dan Kades Pucung Lor
2. Sampah liar diangkut menggunakan armada dumptruk milik DLH sebanyak 4 unit dan DPUPR sebanyak 1 unit
3. Penanganan sampah liar bisa ditangani secara maksimal menggunakan alat berat
4. Hasil sampah liar yang diangkut sebanyak 12 rit dengan rincian :
=>armada DLH 1 unit = 2 rit (driver Eko)
=>armada DLH 2 unit X 3 rit = 6 rit (driver Agung dan Ansori)
=>armada DLH 1 unit = 1 rit (driver Sukardi)
=>armada DPUPR 1 unit = 3 rit (driver Risin)
5. Setelah pembersihan rencana akan dikelola oleh desa untuk dijadikan wisata kuliner
6. Masyarakat diijinkan untuk membuat stand/warung yang tidak permanen untuk melakukan usaha kuliner
7. Masyarakat yang berminat berjualan akan didata oleh desa sekaligus untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah disekitar lokasi
8. Tambahan penanganan sampah liar di sekitar pasar Pucung Lor sebanyak 3 rit (driver Agung, Ansori dan Sukardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *