PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK OMBUDSMAN 2019
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap menjadi salah satu penilaian Pelayanan Publik versi OMBUDSMAN. Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kabupaten Cilacap atas produk pelayanan perijinan maupun pelayanan langsung.
Variabel dan Indikator Penilaian meliputi :Standar Pelayanan Publik, Maklumat Pelayanan, Sistim Informasi Pelayanan Publik, Sarana Prasarana dan Fasilitas, Pelayanan Khusus, pengelolaan aduan, Penilaian kinerja serta visimisi dan motto pelayanaan.
Selasa, 9 Juli 2019 Tim penilai dari Ombudsman Propinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Bapak Ahmar Azet melakukan penilaian di DLH , meliputi penilaian pelayanan perijinan, dengan prioritas penilaian pada penilaian pelayanan Ijin Lingkungan.
Tim Penilai Ombudsman melakukan interaksi dengan petugas pelayanan dan beberap pejabat struktural yang menjadi koordinator perijinan. Tim juga melakukan penilaian pada pelayanan pengaduan masyakan dan pemohon informasi umum. Tim penilai mendapatkan penjelasan teknis oleh Ady Setiawan , S.Pd, M.Kes selaku koordinator pelayanan ijin lingkungan dan Sri Sumbarwati, SH selaku koordinator pelayanan pengaduan dan informasi umum.
Sarana Prasarana Pelayanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus tersedia diantaranya jalur kursi roda, toilet khusus penyandang difabel tersedia. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan motto – SMART (Semangat Melayani Akurat Ramah dan Transparan, setiap saat selalu dievaluasi, agar kinerja yang dilaksanakan terukur, diantaranya ditunjukkan dengan Kepuasan Pelanggan yang terukur dalam aplikasi SISUKMA. Aplikasi digital yang disediakan Pemkab Cilacap dalam mengukur kepuasan Pelanggan.
Semoga Pemkab Cilacap khususnya DLH Kab Cilacap, dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat sesai standar minimal yang dipersyaratkan , sehingga kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan menjadi prioritas untuk selalu ditingkatkan.