RENCANA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS SISTEM TANGGAP DARURAT DALAM PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

2

Peningkatan Kapasitas adalah salah satu bentuk pencegahaan dan kesiapsiagaan agar tidak sampai terjadi kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 yang berfungsi untuk :

1  Menciptakan sumberdaya manusia yang siap untuk menerapkan Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah B3

2. Upaya untuk mendorong tersusunnya Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 di Tingkat kabupaten

3. Menguatkan kapasitas personil di usaha dan/atau kegiatan

Dalam rangka mendorong penerapan Sistem Tanggap Darurat (STD) Pengelolaan Limbah B3  sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 101 tentang Pengelolaan Limbah B3, Kabupaten Cilacap akan menjadi lokasi pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sistem Tanggap darurat dalam Pengelolaan B3 dan/atau LB3  yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemulihan dan Tanggap darurat Limbah B3 Dirjen. Pengelolaan Sampah Limbah dan LB3 KLHK bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan beberapa perusahaan di Kabupaten Cilacap.

STD PLB3 adalah sistem pengendalian keadaan darurat yang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanggulangan kecelakaan serta pemulihan kualitas lingkungan hidup akibat kejadian kecelakaan Pengelolaan Limbah B3.

Pelaksanaan kegiatan ini rencana akan dilaksanakan pada triwulan III bulan Agustus 2019, yang diikuti oleh +_ 150 Peserta terdiri dari :

  1. Instansi LH dan BPBD di Jawa Tengah
  2. Instansi  LH dan BPBD di Papua dan Papua Barat
  3. Perusahaan yang belum masuk dalam Properda dan Propernas
  4. Stakeholder (tokoh-tokoh masyarakat, masyarakat umum, camat, kades, LSM)
  5. OPD terkait di kabupaten Cilacap.

Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup saat telah bersiap sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional, dengan mengkoordinasikan kepada dinas/Instansi dan Stakeholder di Cilacap terkait segala sesuatu untuk mensukseskan pelaksanaan pada saatnya ini. (Anti/Bid2)

2 thoughts on “RENCANA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS SISTEM TANGGAP DARURAT DALAM PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *