UPTD LABORATORIUM DLH , LABORATORIUM PENGUJIAN TERAKREDITASI “KAN”

0

UPTD Laboratorium Lingkungan berperan mendukung tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap di bidang pelayanan laboratorium, meliputi pemeriksaan kualitas lingkungan (udara, air dan tanah) secara fisika, kimia, dan biologi, pengujian emisi dan kebisingan pada sumber bergerak dan tidak bergerak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Status UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Cilacap sudah terakreditasi sebagai Laboratorium Pengujian dari KAN dengan nomor akreditasi LP-960-IDN sejak tanggal 29 Desember 2015.

Jenis pelayanan  UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Cilacap

1. Pengambilan dan pengujian contoh uji air permukaan, air bersih/tanah, dan air limbah.

2. Pengambilan dan pengujian contoh uji udara ambien.

3. Pengukuran emisi sumber tak bergerak.

4. Pengukuran intensitas kebisingan.

Menyediakan layanan pengujian kualitas air permukaan, air bersih/tanah, dan air limbah  meliputi parameter : Temperatur, Kekeruhan, Daya hantar listrik, TDS, TSS,  pH, Warna, BOD, COD, DO, Salinitas, Nitrit, Amoniak, Logam (Cu, Co, Pb, Mn, Cd, Zn), Krom VI, Klorida, Sulfat, Minyak Lemak, Kesadahan Total, Klor Bebas, Sulfida, Fluorida dll.

Menyediakan layanan pengujian kualitas udara ambien, udara emisi dan kebisingan meliputi parameter : Temperatur Udara, Kelembaban, Kecepatan dan Arah Angin, SO2, NO2, O3, CO, Partikel debu PM2,5, PM10, Tingkat Kebisingan (dBA) dan pengukuran Emisi Tak Bergerak dan Opasitas.

Pengambilan sampel (sampling) ada 2 (dua) jenis, yaitu sampling udara dan sampling air yang dilakukan oleh petugas pengambil sampel yang kompeten.

Sampling air  terdiri dari sampling air permukaan, air bersih/tanah,  dan air limbah.

Sampling udara terdiri dari sampling udara ambien, emisi tak bergerak dan kebisingan.

Waktu penerimaan sampel : Senin—Kamis : 08.00—15.00 WIB.

Petugas Sampling Air

Kontributor berita : Arum / Lab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *